Guru H. Hasan Anang lahir di kampung Tengah pada Tahun 1893/1895 M dan wafat pada tahun 1938/1940 M dalam usia yang sangat muda yaitu 45 tahun. Ayahnya adalah seorang saudagar kain dan kitab-kitab agama di daerah Jambi bernama Haji Anang Yahya. Unsur ulama mendominasi dalam kehidupannya karena silsilah keturunan H. Hasan Anang bertemu dengan Qodhi Nashruddin, salah seorang pelopor pendidikan pada abad XV Masehi di Jambi. Sedangkan unsur pedagang, meskipun tidak digelutinya secara mendalam, menjadi pekerjaan sampingan dengan mengelola sebuah toko kain dan kiltab-kitab agama.
Kehidupan H. Hasan Anang di masa kecil tidak banyak diketahui, berkemungkinan masa kecilnya dihabiskan di kampung kelahirannnya dan belajar agama kepada ulama-ulama yang ada di daerah tersebut. Barulah pada usbeliau ± 25 tahun beliau pergi ke Mekkah untuk menuntut ilmu dan bemukim di sana selama ± 8 tahun. Pada tahun 1927 M, beliau kembali ke Jambi dan mengajar di Pondok Pesantren Nurul Iman. Pada tahun 1928 M, dalam usia yang sangat muda (33 tahun) dan berkat kemampuan intelektualnya, Beliau diangkat menjadi Mudir Pondok Pesantren Nurul Iman Jambi. Jabatan mudir ini dipegangnya selama ± 10 Tahun. Pada masa itu di Nurul Iman mulai diterapkan sistem evaluasi yang disebut dengan "Imtihan Wakaf” dan mulai masuknya pelajaran bahasa Indonesia (latin). Kemudian pada talun 1936 M, beliau mulai merintis sebuah lembaga pendidikan modern yang bemama Madrasah al-Kahiriyyah. Pada masa akhir hayatnya Beliau mengabdi di Madrasah ini.
Berdirinya Madrasah al-Khairiyah dilatar belakangi dengan kasus tidak diterimanya usul Guru H. Hasan Anang yang menginginkan para guru Nurul Iman diberi upah dan setiap santri diminta untuk membayar iuran untuk biaya pembangunan dan upah guru. Guru H. Hasan Anang berpendapat bahwa kesejahteraan guru perlu diperhatikan oleh pihak pengelola Nurul Iman. Usul ini ditentang oleh pengurus Tsamaratul Insan dan sebagian dari guru Nurul Iman. Mereka beranggapan bahwa bila guru diberi upah maka kuranglah nilai keikhlasan mereka dalam mengajar dan tidak boleh sepeserpun mengambil uang dari para santri.
Kekurangserasian antara Guru H. Hasan Anang dengan Guru H. Abdus Somad (Hoofd pada saat itu). Menyebabkan meruncingnya perbedaan pendapat di atas. Sehingga Guru H. Hasan Anang bersama teman-teman dan santri-santrinya mendirikan sebuah Madrasah yang menganut sistem yang diusulkan tersebut. Pada tahun 1937/1938 berdirilah Madrasah al-Khairiyah di daerah Pasar Jambi.
Selama karirnya di Mekkah, Guru H. Hasan Anang berguru diantaranya kepada Syaikh Muhammad Arsyad bin Syaikh Umar Sumbawa dan Syaikh Muhammad bin Daud al-Fatani. Pada akhir studinya di Mekkah, beliau mendapat izin menjadi salah seorang tenaga pengajar di Masjidil Haram dan produktif dalam menulis kitab-kitab agama. Menurut berbagai sumber, beliau menulis tidak kurang dari 5 buah karya. Semua karya tersebut ditulis selama mengajar di Masjidil Haram, kecuali sebuah kitab yang bernama "Syams al-Huda" yang ditulis ketika menjadi mudir Nurul Iman. Karya-karyanya kebanyakan membicarakan tentang Ilmu Tauhid, Fiqh dan Tajwid yang kesemuanya dalam bahasa melayu dan dicetak di Singapura. Karya-karya tersebut dapat dilihat sebagai berikut:
- Kitab "Taqrib al-'Awam li ma'rifat al-fiqh wa al-ahkam” yang ditulis pada tahun 1343 H. Kitab ini membicarakan tentang masalah fiqh ibadah serta nikah.
- Kitab "Nail al-Mathlub fi A'mal al-Juyub" yang ditulis pada tahun 1344 H. Karya ini merupakan karyanya dalam ilmu Falak atau Hisab yaug membahas tentang cara dalam menentukan waktu-waktu shalat dan arah kiblat setebal 26 halaman dan dilengkapi dengan jadwal-jadwla waktu shalat dan arah kiblat beberapa daerah di Indonesia.
- Kitab "Tamin al-Lisan" yang selesai ditulis pada tanggal 20 Rajab 1344 H. Sebuah karya dalam ilmu, Tajwid setebal 40 halaman yang berbicara tentang masalah hukum-hukum bacaan dalam al-qur’an dan adab membacanya. Pada bagian akhir karya ini, terdapat beberapa komentar mengenai isi kitab dari para kolega dan guru-gurunya selama di Mekkah.
- Kitab “Ta'lim al-Shibyan" yang selesai ditulis pada tanggal 1 Jumad at-Tsani 1345 H. Kitab ini berisikan tentang pokok-pokok keimanan yang dikenal dengan 'Aqidah 50.
- Kitab "Nur al-Huda". Sebuah kitab yang selesai ditulis pada tanggal 26 Jumad al-Awwal 1348 H, sebanyak 20 halaman. Dalam karangan ini, Guru H. Hasan Anang berusaha menolak pendapat Kaum Mudo dan Kaum Syams al-Huda di Palembang yang mengatakan bahwa tidak boleh membacakan Talqin bagi mayit.
Kebanyakan karya Guru H. Hasan Anang, menunjukkan bahwa Beliau merupakan penganut faham Imam Syafi'i dalam bidang Fiqh dan faham Asy'ari dalam bidang ketauhidan atau ilmu Kalam. Karya yang beliau tulis kebanyakan berbentuk sederhana dan berupa pembahasan masalah-masalah yang aktual di masyarakat. Apalagi semuanya ditulis dalam bahasa melayu, sehingga merupakan sumbangan dalam menambah khazanah keislaman dalam masyarakat pada waktu. itu.
*) source
0 komentar:
Posting Komentar